Remisi Napi Koruptor, Biarkan Rakyat Menilai

30-12-2014 / KOMISI III

Anggota Komisi III DPR RI Abu Bakar Alhabsi mengatakan kebijakan pemberian remisi bagi narapidana korupsi adalah sepenuhnya kewenangan pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM. Ditengah upaya memerangi kejahatan luar biasa - korupsi, tentu kebijakan ini akan menjadi perhatian publik.

"Bila pemerintah sebelumnya memperketat persyaratan remisi dan pembebasan bersyarat untuk napi korupsi, bisa saja pemerintah saat ini bersikap berbeda. Bisa jadi ini bagian dari keinginan Presiden Jokowi yang diimplementasikan oleh Menkumham, jadi sah sah saja. Soal positif atau negatifnya kebijakan tersebut biar masyarakat yang menilai," katanya saat dihubungi di Jakarta, Senin, (29/12/14).

Politisi Fraksi PKS ini menambahkan pemerintah perlu menjawab keberatan sejumlah pihak tentang surat edaran Menkum HAM nomor M.HH-04.PK.01.05.06 tahun 2013 yang dinilai telah menumpulkan PP no.99/2012 tentang Pengetatan Remisi Bagi Napi Koruptor.

Sementara itu dalam keterangan persnya Indonesia Corruption Watch (ICW) menyesalkan pemberian remisi pada hari Natal lalu bagi 49 napi koruptor.  "Pemberian remisi kepada koruptor sangat disesalkan karena menunjukkan pemerintah inkonsisten dan bahkan dapat dianggap tidak punya komitmen untuk memberantas korupsi dan menjerakan koruptor," kata Lalola Easter juru bicara LSM antirasuah ini.

Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Handoyo Sudrajat pada kesempatan berbeda mengatakan pemberian remisi bagi 49 napi korupsi pada Natal 2014 berdasarkan pertimbangan pihak terkait diantaranya kejaksaan sebagai lembaga yang menangani perkara. (iky)/foto:iwan armanias/parle/iw.

 

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...